“Kalau pembangunan hari ini dibiayai dengan utang, kemudian APBD tahun-tahun berikutnya harus membayar cicilan dan biaya pembiayaannya, maka ruang fiskal daerah semakin sempit. Jangan sampai kita hanya melakukan gali lubang tutup lubang,” katanya.
Safri bahkan menilai logika tersebut seperti ketika hak atau uang daerah dikurangi, tetapi saat membutuhkan dana untuk pembangunan justru diarahkan meminjam kembali melalui lembaga pembiayaan.
“Ibarat uang saku anak dipotong oleh orang tua, kemudian ketika anak membutuhkan uang untuk keperluan penting, dia justru disuruh meminjam uangnya sendiri melalui lembaga pembiayaan milik keluarga dengan kewajiban mengembalikan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pinjaman dapat menjadi instrumen pembiayaan pembangunan apabila digunakan secara terukur dan untuk proyek yang memiliki manfaat serta kemampuan pengembalian yang jelas.
Namun, pinjaman tidak boleh dijadikan substitusi atas hak daerah yang semestinya diterima melalui mekanisme DBH.
“Kalau memang daerah membutuhkan pembiayaan untuk proyek strategis dan pinjaman menjadi pilihan, silakan dikaji. Tetapi jangan sampai pinjaman dijadikan jawaban atas berkurangnya hak daerah dari DBH,” kata Safri.
Jangan Jadikan Sulteng Sapi Perah
Safri juga menyoroti posisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah yang menanggung langsung berbagai konsekuensi dari aktivitas pertambangan dan industri pengolahan.
Aktivitas industri tidak hanya menghasilkan penerimaan negara, tetapi juga meningkatkan kebutuhan terhadap infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan lingkungan serta penanganan berbagai dampak sosial dan ekologis.
Karena itu, menurut Safri, keadilan fiskal tidak cukup hanya diukur dari berapa besar penerimaan yang masuk ke APBN.
Pemerintah juga harus memastikan daerah seperti Sulteng memperoleh bagian yang memadai untuk mengelola wilayahnya dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah pusat tidak boleh melihat Sulteng hanya sebagai sumber penerimaan. Daerah juga menanggung beban pembangunan dan dampak dari eksploitasi sumber daya alam,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi kembali kebijakan pembagian DBH agar lebih mencerminkan prinsip keadilan antara pusat dan daerah.
Menurutnya, daerah kaya sumber daya alam semestinya memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membangun, bukan justru semakin bergantung pada utang.
“Jangan sampai nikel dari Sulteng terus dikeruk, penerimaannya mengalir ke pusat, sementara ketika daerah membutuhkan anggaran untuk pembangunan, jawabannya adalah pinjaman,” katanya.
Komentar (0)
Masuk atau buat akun pengunjung terlebih dahulu untuk menulis komentar.