Foto berita
Pilih foto kecil untuk melihat foto lainnya.
Foto 1 dari 6
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu, Sulawesi Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Rabu (9/9/2026). FOTO: POLRESTA PALU
6 foto
Rangkaian tersebut memperlihatkan tersangka mulai menghadang korban saat berada di atas sepeda motor, kemudian mengamati rumah korban sebelum masuk melalui bagian samping.
Tersangka selanjutnya memperagakan aksinya di dalam rumah hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan lokasi dan menuju tempat persembunyian di kawasan likuefaksi, Balaroa.
Wakapolresta Muhammad Ilham menyampaikan bahwa hasil rekonstruksi secara umum masih sesuai dengan fakta dan keterangan yang telah diperoleh penyidik sebelumnya.
Polisi juga mendalami motif tersangka yang diduga berkaitan dengan sakit hati terhadap korban.
“Dari hasil rekonstruksi, rangkaian kejadian masih sesuai dengan hasil penyidikan. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polresta Palu akan melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan perkara untuk kemudian diserahkan kepada JPU sesuai ketentuan hukum berlaku.
Sementara itu, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap telepon seluler atau handphone milik korban yang hingga kini belum ditemukan. HAL
Rangkaian tersebut memperlihatkan tersangka mulai menghadang korban saat berada di atas sepeda motor, kemudian mengamati rumah korban sebelum masuk melalui bagian samping.
Tersangka selanjutnya memperagakan aksinya di dalam rumah hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan lokasi dan menuju tempat persembunyian di kawasan likuefaksi, Balaroa.
Wakapolresta Muhammad Ilham menyampaikan bahwa hasil rekonstruksi secara umum masih sesuai dengan fakta dan keterangan yang telah diperoleh penyidik sebelumnya.
Polisi juga mendalami motif tersangka yang diduga berkaitan dengan sakit hati terhadap korban.
“Dari hasil rekonstruksi, rangkaian kejadian masih sesuai dengan hasil penyidikan. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polresta Palu akan melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan perkara untuk kemudian diserahkan kepada JPU sesuai ketentuan hukum berlaku.
Sementara itu, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap telepon seluler atau handphone milik korban yang hingga kini belum ditemukan. HAL
Rangkaian tersebut memperlihatkan tersangka mulai menghadang korban saat berada di atas sepeda motor, kemudian mengamati rumah korban sebelum masuk melalui bagian samping.
Tersangka selanjutnya memperagakan aksinya di dalam rumah hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan lokasi dan menuju tempat persembunyian di kawasan likuefaksi, Balaroa.
Wakapolresta Muhammad Ilham menyampaikan bahwa hasil rekonstruksi secara umum masih sesuai dengan fakta dan keterangan yang telah diperoleh penyidik sebelumnya.
Polisi juga mendalami motif tersangka yang diduga berkaitan dengan sakit hati terhadap korban.
“Dari hasil rekonstruksi, rangkaian kejadian masih sesuai dengan hasil penyidikan. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polresta Palu akan melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan perkara untuk kemudian diserahkan kepada JPU sesuai ketentuan hukum berlaku.
Sementara itu, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap telepon seluler atau handphone milik korban yang hingga kini belum ditemukan. HAL
Ruang pembaca
Komentar (0)
Ingin ikut berkomentar?
Masuk atau buat akun pengunjung terlebih dahulu untuk menulis komentar.
Komentar (0)
Masuk atau buat akun pengunjung terlebih dahulu untuk menulis komentar.